DENDANG, PersUpdate.com — Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Camat Dendang Hermawan, Kapolsek Dendang IPTU Sunarto bersama jajaran melakukan pengecekan kesiapan sarana dan prasarana alat pemadam kebakaran di wilayah perusahaan, yakni PT DSSP dan PT ATGA, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Senin (10/08/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kecamatan dalam memastikan kesiapan perusahaan menghadapi potensi terjadinya kebakaran, khususnya di tengah kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko kebakaran lahan.
Dalam pengecekan tersebut, Camat Dendang Hermawan,SE di dampingi Kapolsek Dendang IPTU Sunarto, Kasi Tantrib Kecamatan Dendang, pihak perusahaan Humas PT DSSP dan Wakil Manager.
Camat Dendang Hermawan dan Kapolsek Dendang IPTU Sunarto terlihat turun langsung bersama pihak perusahaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap peralatan pemadam yang tersedia. Pengecekan dilakukan untuk memastikan sarana pemadam dalam kondisi siap digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
Hermawan menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan dan kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan serta masyarakat.

“Kita ingin memastikan peralatan pemadam yang dimiliki perusahaan benar-benar siap digunakan. Pencegahan jauh lebih penting, sehingga apabila terjadi titik api dapat segera ditangani dan tidak meluas,” ujar Hermawan.
Ia juga mengingatkan pihak perusahaan agar terus meningkatkan kewaspadaan serta melakukan pemantauan secara rutin terhadap kondisi lingkungan perusahaan dan area perkebunan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah kecamatan dan pihak perusahaan sangat penting dalam upaya menjaga wilayah Kecamatan Dendang agar tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan. Jangan sampai kita lengah, karena karhutla dapat menimbulkan dampak yang luas terhadap lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.
Selain melakukan pengecekan sarana pemadam, pihak manajemen PT DSSP dan PT ATGA juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas memancing di area-area perusahaan yang telah ditentukan sebagai wilayah terlarang.
Pihak manajemen PT DSSP dan PT ATGA berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung langkah tersebut demi menjaga keamanan bersama serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk potensi kebakaran akibat aktivitas masyarakat di sekitar area perusahaan.
Pengecekan tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh sarana dan peralatan pemadam yang tersedia di PT DSSP maupun PT ATGA selalu dalam kondisi siap operasional, sekaligus memperkuat langkah pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Dendang.(red)

