Dendang, PersUpdate.com – Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Dendang bersama sejumlah stakeholder melaksanakan peninjauan langsung ke lokasi lahan yang dinilai rawan terjadi Karhutla di wilayah Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan dini terhadap potensi terjadinya kebakaran, khususnya memasuki musim yang berpotensi meningkatkan risiko Karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Dendang bersama stakeholder melakukan pengecekan kondisi lahan, akses menuju lokasi serta kondisi lingkungan yang berpotensi menjadi titik rawan kebakaran.
Kapolsek Dendang IPTU Sunarto menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan sinergi dan kepedulian seluruh pihak, baik aparat, pemerintah, perusahaan maupun masyarakat.
“Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan,” ujar Kapolsek.
Ia juga menegaskan bahwa Polsek Dendang akan terus meningkatkan kegiatan patroli, pemantauan serta koordinasi dengan stakeholder guna mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Dendang.
“Cegah Karhutla sebelum terjadi. Jaga alam, jaga masa depan,” tegasnya.(red)

