Kades Suwito Tegaskan Larangan Membakar Lahan dan Hutan, Warga Diminta Lebih Peduli Lingkungan

PersUpdate.com | Tanjung Jabung Timur – Kepala Desa Koto Kandis, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Suwito, mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi lingkungan maupun masyarakat.


Melalui imbauan yang disampaikan kepada warga, Suwito mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, tidak membakar sampah sembarangan, serta tidak membuang puntung rokok yang masih menyala di area yang berpotensi memicu kebakaran.
Menurutnya, satu api kecil dapat menyebabkan bencana besar apabila tidak segera ditangani.

Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem dan habitat satwa, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat akibat kabut asap, mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, serta mengancam keselamatan jiwa dan harta benda.


“Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Koto Kandis untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan. Mari kita tingkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar demi keselamatan kita bersama dan masa depan anak cucu,” ujar Suwito.


Ia juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan mengedepankan cara-cara yang ramah lingkungan dalam mengelola lahan.


Selain itu, masyarakat diminta untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau kebakaran kepada pihak terkait melalui layanan darurat 112, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan mencegah api meluas.


Melalui imbauan ini, Pemerintah Desa Koto Kandis berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga kelestarian alam. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan lingkungan tetap lestari, desa tetap aman, sehat, dan terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan.

Supriono : Pimpinan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *