Camat Hermawan Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersama Cegah Karhutla

Dendang, PersUpdate.com – Camat Dendang, Hermawan, SE, mengimbau seluruh masyarakat Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), mengingat dampaknya yang sangat merugikan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta dapat menimbulkan bencana asap.

Melalui imbauan yang disampaikan kepada masyarakat, Hermawan menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar serta tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Dalam penyampaiannya, Camat Dendang Hermawan, SE mengatakan bahwa sekecil apa pun api yang ditimbulkan dapat berkembang menjadi kebakaran besar apabila tidak segera dikendalikan.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Dendang agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar, jangan membakar sampah di area yang rawan, serta jangan membuang puntung rokok sembarangan. Keselamatan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama demi masa depan generasi yang akan datang,” ujar Hermawan.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda hingga Rp15 miliar.

Hermawan berharap masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.

“Jaga alam, jaga masa depan. Mari kita wujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Timur bebas asap demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *